RSUD TEMANGGUNG

 



RSUD Kabupaten Temanggung didirikan pada tahun 1907. Sebagai rumah sakit pemerintah di Kabupaten Temanggung, memiliki peran dan tugas penting dalam menjamin kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Temanggung.

Sebagai Rumah Sakit rujukan dari unit pelayanan tingkat dasar/pertama, baik Pemerintah, Swasta maupun Masyarakat di Kabupaten Temanggung, RSUD Kabupaten Temanggung terus menerus melakukan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana, SDM dan standar pelayanan kesehatan.

RSUD Kabupaten Temanggung telah menyediakan poliklinik lengkap untuk pasien bayi sampai dengan lansia, pasien umum dan pasien BPJS. RSUD Kabupaten  juga melengkapi peralatan canggih dan mutakhir sesuai perkembangan dunia kedokteran seperti CT Scan dan Endoscopy. RSUD Kabupaten Temanggung juga menyediakan pelayanan pendidikan dan pelatihan untuk dokter umum, perawat, radiographer, dan lain-lain.

Jejak Langkah RSUD Kabupaten Temanggung

  • Tahun 1907

            RSUD Kabupaten Temanggung didirikan.

  • Tahun 1983

            RSUD Kabupaten Temanggung merupakan Rumah Sakit Kelas D.

  • Tahun 1987

Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Repubik Indonesia Nomor 303/MEN.KES/SK/IV/1987 RSUD Kabupaten Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas C.

  • Tahun 2012

RSUD Kabupaten Temanggung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) per 1 Januari 2012 berdasarkan Keputusan Bupati Temanggung Nomor 440/448 Tahun 2011.

  • Tahun 2013

RSUD  Kabupaten Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas B sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/1947/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung pada tanggal 11 November 2013.

(https://rsud.temanggungkab.go.id/index.php/home/halaman/122/sejarah-rsud-kab.temanggung/)


Jenis layanan yang ada di RSUD TEMANGGUNG

  1. Rawat jalan terdapat poliklinik vip dan poliklinik.
  2. Rawat inap teradapat 19 ruangan rawat inap
  3. Penunjang medis berupa laboratorium,instalasi gizi,radiologi, dan BDRS.
  4. Penunjang non medis instalasi laundry dan instalasi IPSRS
  5.  IGD
  6.  IBS
  7.  Instalasi farmasi
  8. Layanan unggulan diantaranya hemodialisa,kemoterapi,rehabilitasi medic,mcu,fasilitas rawat inap.
  9.  Complain pasien 

Cek Jadwal Dokter : https://rsud.temanggungkab.go.id/index.php/home/halaman/110/jadwal-poliklinik-/
Alamat : Jalan Gajah Mada No. 1A, Sendang, Walitelon Sel., Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56219
Telpon : (0293) 491119
Faximili : (0293)493423
Email : rsud_temanggung@yahoo.co.id
IGD / PONEK IGD : +62 821-1728-3377 / 0293 491119
Website : https://rsud.temanggungkab.go.id/


Pada semester 5 lalu saya dan teman teman melakukan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) di RSUD Temanggung. Dimana saya dan teman teman di tempatkan di klinik gigi, kegiatan saya dan teman teman selama melakukan pkl diantaranya kegiatan penyuluhan tentang cara menggosok gigi yang baik dan benar di ruang tunggu poli klinik, melakukan pembersihan karang gigi serta asisten dokter gigi.

Berikut dokumentasi saat melakukan pkl 


( kegiatan melakukan penyuluhan tentang kesehatan gigi dan mulut)


( foto bersama dengan dokter gigi serta perawat gigi di poli gigi )







0 Comments:

Posting Komentar